STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS MITIGASI RISIKO DI KOTA SUKABUMI

Authors

  • Jone Jama Thomas Hero Setiawan Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia
  • Endang Wirjatmi Trilestari Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia
  • Nita Nurliawati Politeknik STIA LAN Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31113/jmat.v4i2.70

Keywords:

Pemilihan penyedia barang dan jasa, implementasi kebijakan, soft system methodology

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada strategi  dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa  pemerintah yang berbasis mitigasi risiko di Kota Sukabumi. Tujuannya adalah untuk  mengetahui proses implementasi kebijakan pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah, faktor risiko yang diakibatkan, dan selanjutnya untuk mengetahui strategi apa saja yang paling tepat sebagai mitigasi risiko dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Soft System Methodology menggunakan analisis CATWOE untuk mengungkapkan secara jelas fenomena dalam implementasi proses pemilihan penyedia barang dan jasa. Pemerintah di Kota Sukabumi. Data dihimpun melalui studi dokumentasi, observasi, dan wawancara, kemudian dianalisa dan diolah untuk menghasilkan strategi yang tepat. Sikap para implementator baik dan mendukung terlaksananya kebijakan proses pemilihan penyedia barang dan jasa. Dari hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi dapat diketahui bahwa belum optimalnya proses pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah di Kota Sukabumi adalah kurangnya jumlah dan kompetensi sumberdaya manusia, sarana dan prasarana belum optimal, komunikasi dengan instansi pengawas internal belum optimal. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisa CATWOE yang hasilnya adalah  peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik dari segi jumlah dan kompetensi, peningkatan alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana,  peningkatan koordinasi dan Kerjasama dengan instansi pengawas internal, dan organisasi SKPD terkait. Hasil dari peneltian ini akan menjadi usulan kebijakan Kepala Daerah sehingga akan meningkatkan kualitas proses pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah dalam menghadapi risiko-risiko pengadaan di Kota Sukabumi.

References

Creswell, John W. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dunn, William N. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Edward III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press

Hardjosoekarto, Sudarsono 2012. Soft System Methodology Jakarta: Universitas Indonesia (Ui-Press).

Mulyadi, Deddy dan Hendrikus T. Gedeona. 2017. Demokrasi, Governance, dan Ruang Publik Dalam Kajian Administrsi Publik: memahami partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan proses kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Rangkuti, Freddy. 2013. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia.

Sugiyono. 2015. Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Widodo, Joko. 2018. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.

Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahan terakhirnya Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Keputusan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Sukabumi

Data Pengadaan Barang dan Jasa Kota sukabumi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Sukabumi

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Setiawan, J. J. T. H., Trilestari, E. W., & Nurliawati, N. (2024). STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMILIHAN PENYEDIA BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS MITIGASI RISIKO DI KOTA SUKABUMI. Jurnal Media Administrasi Terapan, 4(2), 143–158. https://doi.org/10.31113/jmat.v4i2.70

Citation Check